Berita Terkini

TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

Layanan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Bagi pemilih yang ingin mengubah elemen data pemilih, dan pemilih yang tidak memiliki syarat sebagai pemilih, bisa melaporkan ke helpdesk PDPB KPU Kabupaten Bengkulu Utara, atau langsung datang  ke kantor sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) adalah kegiatan untuk memperbaharui Data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. 

Tujuan dari PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) sendiri adalah :

  1. Memelihara dan memperbaharui DPT pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data: dan
  2. Menyediakan data dan informasi  pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 380 kali